Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Pemberdayaan Masyarakat Petani Rumput Laut di Desa Kancebungi Kecamatan Mawasangka Kabupten Buton Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pemberdayaan masyarakat di Desa Kancebungi adalah sebagai berikut; proses enabling merupakan usaha pemerintah daerah maupun desa agar potensi masyarakat petani rumput laut bisa berkembang meskipun belum pernah terlaksana sehingga tidak ada inovasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari hasil rumput laut masyarakat petani rumput laut di sana. Berikutnya yaitu proses empowering yakni bantuan pendidikan dan kesehatan serta tersedianya akses internet namun kemajuan ekonomi masyarakat petani rumput laut belum maksimal karena kurangnya informasi dari pemerintah desa dan daerah. Pemerintah desa sudah mengusulkan permohonan kepada pemerintah daerah namun yang dipenuhi berupa bantuan peralatan untuk mengolah rumput laut dari anggaran dana desa. Terakhir adalah proses protecting yaitu usaha untuk melindungi dan membela kepentingan masyarakat petani rumput laut di Desa Kancebungi dengan diterbitkannya peraturan daerah melalui RPJMD juga kerja sama dengan berbagai instansi untuk mengembangkan SDM demi tercapainya tujuan yang diinginkan yaitu meningkatnya pertumbuhan ekonomi pada sector kelautan dan perikanan di Desa Kancebungi.
Copyrights © 2025