Perkembangan pesat teknologi keuangan digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) memiliki potensi besar dalam mendorong inklusi keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Studi ini mengkaji tantangan yang dihadapi Bank Muamalat Kantor Cabang Jember dalam pengembangan QRIS syariah untuk UMKM setempat. Metode kualitatif dengan studi kasus, wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen digunakan untuk menggali kendala utama yang meliputi keterbatasan infrastruktur teknologi, rendahnya literasi digital dan pemahaman syariah, serta strategi pemasaran yang belum optimal. Keberadaan smartphone yang tidak memadai dan ketidakpastian atas kepatuhan produk terhadap prinsip syariah menjadi hambatan signifikan dalam adopsi QRIS. Selain itu, persaingan ketat dengan bank konvensional dan fintech yang lebih agresif juga mengurangi pangsa pasar Bank Muamalat. Studi ini merekomendasikan pendekatan integratif berupa subsidi perangkat, pembentukan tim pemasaran berbasis komunitas, dan program literasi syariah digital berkelanjutan sebagai solusi strategis. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan digital syariah di Jember dan mendukung target nasional yang ditetapkan oleh OJK dan Bank Indonesia.
Copyrights © 2026