Kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menjadi persoalan serius karena melemahkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas tata kelola sektor publik. Penelitian ini menganalisis pengaruh e-procurement, akuntansi forensik, audit investigatif, dan komitmen organisasi terhadap pencegahan kecurangan, dengan sistem pengendalian internal sebagai variabel moderasi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif dengan data primer yang diperoleh melalui kuesioner kepada aparatur yang terlibat langsung dalam proses pengadaan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Data dianalisis menggunakan Partial Least Squares melalui WarpPLS 7.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-procurement, akuntansi forensik, audit investigatif, dan komitmen organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap pencegahan kecurangan. Sistem pengendalian internal juga memperkuat pengaruh keempat faktor tersebut. Temuan ini menegaskan bahwa pencegahan kecurangan memerlukan integrasi teknologi pengadaan, kapasitas pemeriksaan, komitmen kelembagaan, dan pengendalian internal yang efektif.
Copyrights © 2026