Digitalisasi perpajakan menjadi strategi penting untuk meningkatkan efisiensi administrasi serta memastikan wajib pajak mematuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh persepsi wajib pajak terhadap E-Invoicing, rencana penerapan Prefilled Tax Return, dan kualitas sistem administrasi pajak digital terhadap kepatuhan pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif dengan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 100 wajib pajak orang pribadi di Kota Cirebon. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling, sedangkan analisis data dilakukan dengan metode Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi wajib pajak terhadap E-Invoicing dan Prefilled Tax Return berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak. Sementara itu, kualitas sistem administrasi pajak digital tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak secara langsung. Secara simultan, ketiga variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak. Temuan ini mengindikasikan bahwa kemudahan penggunaan dan manfaat teknologi perpajakan menjadi faktor utama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi otoritas pajak dalam merancang kebijakan serta mengembangkan sistem perpajakan digital yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2026