Penelitian ini bertujuan menganalisis kepatuhan PT Bank Syariah Indonesia Tbk Cabang Bone dalam menerapkan PSAK 101 terkait penyajian laporan keuangan syariah, mengidentifikasi kendala yang muncul, serta menelaah upaya menjaga kesesuaiannya dengan standa. Permasalahan utama penelitian ini adalah sejauh mana implementasi PSAK 101 dijalankan secara substantif di tingkat cabang dalam sistem pelaporan yang terpusat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Data dianalisis melalui proses reduksi, penyajian dan penarikan kesimpulan secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PSAK 101 di Cabang Bone telah sesuai dengan ketentuan standar, baik secara formal maupun substansial. Komponen laporan keuangan telah memenuhi persyaratan, meskipun penyusunan akhir dilakukan oleh kantor pusat. Tidak ditemukan hambatan berarti karena sistem pelaporan telah terstandarisasi dan didukung pengawasan internal serta Dewan Pengawas Syariah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tingkat kepatuhan cabang terhadap PSAK 101 tergolong baik dan ditunjang oleh sistem pengendalian yang terintegritas. Secara teoritis, temuan ini memperkuat konsep kepatuhan dan akuntabilitas syariah, sedangkan secara praktis merekomendasikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan evaluasi berkelanjutan guna menjaga kualitas pelaporan keuangan syariah.
Copyrights © 2026