Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan strategi restrukturisasi utang sebagai upaya pemulihan kinerja keuangan pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan metode studi kasus. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2020–2023. Analisis dilakukan menggunakan rasio solvabilitas, yaitu Debt to Asset Ratio (DAR) dan Debt to Equity Ratio (DER), yang kemudian dianalisis secara deskriptif komparatif untuk melihat perubahan kondisi keuangan sebelum dan sesudah restrukturisasi utang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restrukturisasi utang memberikan dampak positif terhadap perbaikan kondisi keuangan perusahaan. Nilai DAR menurun dari 1,81 pada tahun 2021 menjadi 1,37 pada tahun 2022 dan 1,09 pada tahun 2023, yang menunjukkan berkurangnya proporsi kewajiban terhadap aset perusahaan. Selain itu, total liabilitas perusahaan berhasil ditekan dari USD 13,03 miliar pada tahun 2021 menjadi USD 5,02 miliar pada tahun 2023. Meskipun ekuitas perusahaan masih bernilai negatif, defisit ekuitas mengalami penurunan yang signifikan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa restrukturisasi utang berperan dalam mengurangi tekanan finansial, memperbaiki struktur permodalan, dan mendukung proses pemulihan kinerja keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Copyrights © 2026