Pesantren merupakan institusi pendidikan Islam tertua di Indonesia dan telah terbukti bertahan sepanjang berabad-abad perubahan zaman. Memasuki era digital, pesantren dihadapkan pada dilema mendasar, yaitu bagaimana mengadopsi teknologi informasi tanpa mengikis nilai kearifan lokal dan prinsip syariah yang menjadi ruh kelembagaannya. Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana sinergi antara nilai kearifan lokal pesantren dan prinsip manajemen syariah dapat menjadi fondasi keberlanjutan kelembagaan di tengah transformasi digital. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan melalui studi kepustakaan dan analisis isi terhadap dua puluh empat dokumen literatur yang terbit antara tahun 2016 dan 2026. Temuan penelitian menunjukkan bahwa keberlanjutan pesantren di era digital bertumpu pada empat pilar yang saling terkait, yaitu kepemimpinan dan tata kelola kiai yang adaptif, manajemen keuangan dan kewirausahaan berbasis syariah yang terdigitalisasi, kurikulum pembelajaran hybrid yang menjaga mata rantai transmisi keilmuan (sanad), serta pelestarian nilai kearifan lokal seperti Panca Jiwa sebagai jangkar identitas di tengah modernisasi.
Copyrights © 2026