Transformasi digital telah mengubah lanskap industri perbankan syariah secara mendasar, melahirkan model bisnis baru berupa bank digital Islam yang mengandalkan teknologi mutakhir dalam menjalankan fungsi intermediasinya. Artikel ini bertujuan mengkaji secara konseptual pengaruh penerapan Artificial Intelligence (AI) dan Big Data Analytics (BDA) terhadap dua luaran utama bank digital Islam, yaitu efisiensi operasional dan kepatuhan syariah. Kajian disusun melalui metode studi literatur (literature review) dengan menelaah dan mensintesis berbagai sumber akademik terkini meliputi jurnal ilmiah, regulasi Otoritas Jasa Keuangan, dan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa AI berkontribusi melalui otomatisasi layanan, percepatan pengambilan keputusan, dan deteksi risiko, sementara BDA berperan dalam pengolahan data berskala besar untuk mendukung personalisasi layanan dan pengawasan transaksi secara real-time. Kedua teknologi tersebut secara teoretis berpotensi meningkatkan efisiensi operasional melalui penurunan biaya dan peningkatan produktivitas, sekaligus memperkuat kepatuhan syariah melalui mekanisme pengawasan otomatis terhadap kesesuaian akad dan pencegahan unsur riba, gharar, dan maysir. Kajian ini juga mengintegrasikan perspektif maqashid syariah sebagai kerangka etis dalam menilai keberhasilan transformasi digital bank syariah, sehingga efisiensi tidak dipahami semata sebagai capaian bisnis, melainkan juga sebagai wujud tanggung jawab moral lembaga keuangan Islam. Artikel ini diakhiri dengan perumusan proposisi penelitian dan rekomendasi pengujian empiris lanjutan menggunakan pendekatan kuantitatif.
Copyrights © 2026