Penelitian ini mengeksplorasi praktik perlindungan sosial bagi pekerja informal di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste, dengan fokus pada petani di Desa Kabuna, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Masalah utama yang dihadapi pekerja informal meliputi ketidakpastian ekonomi, akses terbatas terhadap layanan sosial, dan kondisi geografis yang sulit. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dinamika perlindungan sosial formal dan informal yang ada, serta mengidentifikasi tantangan dan kebutuhan pekerja informal di wilayah perbatasan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan sosial di wilayah perbatasan membentuk pola hybrid yang adaptif, yaitu kombinasi antara skema formal seperti BPJS dan mekanisme informal berbasis komunitas seperti gotong royong, diversifikasi pendapatan, serta investasi ternak sebagai bentuk self-insurance. Rendahnya partisipasi dalam skema formal dipengaruhi oleh keterbatasan ekonomi, minimnya sosialisasi, dan karakter pendapatan musiman. Secara teoretis, penelitian ini berkontribusi dengan menunjukkan bahwa pekerja informal di wilayah perbatasan tidak hanya mengalami eksklusi, tetapi juga membangun strategi adaptif dalam menghadapi ketidakpastian. Temuan ini menegaskan pentingnya pergeseran kebijakan dari bantuan konsumtif menuju dukungan produktif yang lebih sesuai dengan kebutuhan komunitas perbatasan.
Copyrights © 2026