Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya perhatian terhadap Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai indikator kinerja non-keuangan perusahaan, serta masih adanya variasi dalam tingkat pengungkapan ESG di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh commissioner tenure terhadap ESG disclosure pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi data panel. Sampel penelitian terdiri dari 30 perusahaan dengan total 120 observasi. Variabel independen dalam penelitian ini adalah commissioner tenure, sedangkan firm size, ukuran dewan komisaris, dan profitabilitas digunakan sebagai variabel kontrol. Hasil pemilihan model menunjukkan bahwa Fixed Effect Model (FEM) merupakan model yang paling tepat digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa commissioner tenure berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ESG disclosure, yang mengindikasikan bahwa masa jabatan dewan komisaris yang terlalu panjang dapat menurunkan tingkat pengungkapan ESG. Selain itu, ukuran dewan komisaris berpengaruh positif dan signifikan, sedangkan firm size dan profitabilitas tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, seluruh variabel dalam model berpengaruh signifikan terhadap ESG disclosure. Temuan ini menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengalaman dan independensi dewan komisaris dalam meningkatkan kualitas pengungkapan ESG.
Copyrights © 2026