Perkembangan generative AI, khususnya ChatGPT-5 pada tahun 2026, menghadirkan tantangan baru terhadap otoritas penafsiran teks keagamaan. Kemampuan model bahasa besar untuk menghasilkan tafsir al-Qur’an secara instan menimbulkan dilema antara demokratisasi akses dan keabsahan otoritas ulama. Penelitian ini bertujuan mengkaji secara kritis bagaimana ChatGPT-5 menafsirkan 10 ayat perang dalam al-Qur’an, serta implikasinya terhadap otoritas tafsir di era digital. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis wacana kritis Norman Fairclough, output tafsir AI dibandingkan dengan tafsir al-Tabari, Ibn Kathir, al-Zamakhsyari, al-Qurtubi, dan al-Maraghi. Analisis difokuskan pada akurasi linguistik, konsistensi metodologi, dan sensitivitas terhadap asbab al-nuzul serta etika perang Islam. Temuan menunjukkan bahwa ChatGPT-5 mampu menghasilkan tafsir yang koheren secara linguistik dan normatif, namun lemah dalam tiga hal: reduksi dimensi balaghah dan asbab al-nuzul, inkonsistensi metodologi, dan minimnya penekanan etika perang. Halusinasi rujukan juga ditemukan pada 2 dari 10 ayat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa AI berfungsi sebagai alat bantu hermeneutik, bukan pemegang otoritas tafsir. Otoritas bergeser dari monopoli institusional menuju model kolaboratif manusia-AI, yang menuntut kerangka etika dan literasi tafsir digital baru.
Copyrights © 2026