Banda Aceh has great zakat potential. The distribution of zakat from Baitul Mal Banda Aceh City is assumed to be able to help the poor in improving their welfare. However, what still needs to be considered is whether the distribution can provide welfare for the poor. Therefore, more specific study is needed regarding the optimization of collection, distribution, and the implications for the welfare of the poor. This research used Soft System Methodology which was carried out at Baitul Mal Banda Aceh City and involved amil, commissioners, poor people and zakat experts. The results of this research show that there are still several challenges in optimizing zakat management including zakat collection, public awareness, regulations and zakat distribution. Meanwhile, to be able to optimize the management of zakat funds, new steps and strategic plans are needed that are designed from the results of this research in collecting, distributing and empowering zakat funds. Banda Aceh memiliki potensi zakat yang besar. Distribusi zakat dari Baitul Mal Kota Banda Aceh diasumsikan mampu membantu masyarakat miskin dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun, yang masih perlu diperhatikan adalah apakah distribusi tersebut benar-benar dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat miskin. Oleh karena itu, diperlukan kajian yang lebih spesifik mengenai optimalisasi pengumpulan, pendistribusian, dan implikasinya terhadap kesejahteraan masyarakat miskin. Penelitian ini menggunakan Soft System Methodology yang dilakukan di Baitul Mal Kota Banda Aceh dan melibatkan amil, komisioner, masyarakat miskin, serta pakar zakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa tantangan dalam optimalisasi pengelolaan zakat, termasuk dalam hal pengumpulan zakat, kesadaran masyarakat, regulasi, dan pendistribusian zakat. Sementara itu, untuk dapat mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, diperlukan langkah-langkah baru dan rencana strategis yang dirancang berdasarkan hasil penelitian ini dalam aspek pengumpulan, pendistribusian, dan pemberdayaan dana zakat.
Copyrights © 2025