Penelitian ini dimaksudkan untuk membuktikan pengaruh DPK, NPF, FDR, CAR, dan Pembiayaan Mudharabah terhadap fluktuasi profitabilitas perbankan berbasis syariah yang beroperasi di Indonesia selama kurun tahun 2020–2024. Penelitian ini dibantu oleh data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan yang dirilis oleh lembaga perbankan syariah. Pendekatan kuantitatif digunakan, dan analisis regresi linear berganda diterapkan guna membuktikan keterkaitan antar variabel. Profitabilitas dikuantifikasi dengan memanfaatkan Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE) untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kinerja keuangan. Analisis data menunjukkan bahwa DPK dan FDR memperlihatkan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap ROA dan ROE. Sementara itu, CAR memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap ROE, namun tidak signifikan terhadap ROA. Pembiayaan Mudharabah berpengaruh signifikan terhadap ROA, namun tidak berpengaruh terhadap ROE. Sementara itu, NPF tidak menunjukkan adanya signifikansi terhadap kedua indikator profitabilitas. Pembiayaan Musyarakah dikeluarkan dari model karena adanya masalah multikolinearitas yang teridentifikasi selama pengujian. Pengujian secara simultan menunjukkan adanya pengaruh signifikan dari seluruh variabel independen terhadap profitabilitas. Temuan ini menunjukkan bahwa pengelolaan rasio keuangan yang efektif memiliki peran penting dalam meningkatkan profitabilitas perbankan syariah di Indonesia.
Copyrights © 2026