Law_Jurnal
Vol 7, No 1 (2026)

PEMBERIAN BANTUAN HUKUM MELALUI PENUNJUKAN ADVOKAT BAGI TERDAKWA YANG DIANCAM PIDANA DIATAS 5 (LIMA) TAHUN

Mangihut Tua Rangkuti (Universitas Simalungun)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2026

Abstract

Tujuan pemberian bantuan hukum oleh Advokat bagi para terdakwa (kategori miskin yang atas tindakannya diancam pidana diatas 5 {lima} tahun) yang menjalani proses penegakan hukum di PN Sibolga adalah guna merealisasikan asas equality before the law. Dalam hal realisasi pemberian bantuan hukum oleh para Advokat bagi para terdakwa yang menjalani proses penegakan hukum di PN Sibolga, diharapkan tidak ada kendala. Fakta hukumnya ada kendala. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai pemberian bantuan hukum oleh Advokat bagi para terdakwa yang menjalani proses penegakan hukum di PN Sibolga. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kendala dalam realisasi pemberian bantuan hukum oleh Advokat bagi para terdakwa yang menjalani proses penegakan hukum di PN Sibolga berupa kendala secara substansial, secara struktural, dan secara kultural. Terhadap berbagai kendala tersebut telah diajukan 5 (lima) perihal sebagai solusi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

law_jurnal

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LAW_JURNAL adalah Jurnal Ilmiah bidang Hukum yang diterbitkan Fakultas Hukum Universitas Dharmawanga, yang diterbitkan dua kali setahun. Jurnal bermuatan hasil-hasil penelitian dan karya ilmiah terpilih meliputi berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, Konsep ...