Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum
Vol. 6 No. 1 (2026)

Analisis Urgensi Reformasi Hukum Preventif Pemutusan Hubungan Kerja Secara Massal dalam Hukum Ketenagakerjaan

Widya Kusuma Effendi (Universitas Negeri Surabaya)
Ahmad Nailul Author (Universitas Negeri Surabaya)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji perihal pengaturan pemutusan hubungan kerja massal di Indonesia dengan fokus pada tahap pra-Pemutusan Hubungan kerja serta membandingkannya dengan Negara Belanda. Permasalahan utama terletak pada belum adanya pengaturan khusus yang mengatur mekanisme pra-Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, sehingga upaya pencegahan PHK massal belum memiliki dasar hukum yang kuat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan statute approach dan comparative approach. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pra-PHK massal di Indonesia masih ditemukan kerumpangan meskipun terdapat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor SE-907/MEN/PHI-PPHI/X/2004 namun sifat SE secara hirarki yang tidak mengikat secara umum dan lebih menitikberatkan pada himbauan kepada pengusaha menjadikan peran negara dalam tahap pra-PHK massal belum terstruktur secara jelas. Sebaliknya, Belanda melalui Wet melding collectief ontslag telah mengatur mekanisme pra-PHK secara lebih sistematis dengan keterlibatan negara di buktikan dengan terbentuknya Uitvoeringsinstituut Werknemersverzekeringen (UWV) sebagai penggerak dan pengawas dari peraturan yang telah diberlakukan sehingga menciptakan perlindungan bagi para pekerja.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

nomos

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum merupakan terbitan yang didedikasikan untuk memajukan Ilmu Hukum dengan fokus pada orisinalitas, kekhususan, dan kemutakhiran artikel-artikel yang diterbitkan. Jurnal ini bertujuan untuk mendukung perkembangan Ilmu Hukum dengan memberikan wadah bagi publikasi ...