Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Keuangan
Vol. 1 No. 4 (2026): Edisi: Agustus-Oktober

Indonesian Mekanisme Perhitungan dan Pelaporan PPh Pasal 21 PPPK pada BPK Provinsi Jambi

Mei Flora Siska Br Sigalingging (Universitas Jambi)
Dios Nugraha Putra (Universitas Jambi)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2026

Abstract

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan. Sejak diberlakukannya Tarif Efektif Rata-rata (TER) pada tahun 2024, mekanisme pemotongan PPh Pasal 21 mengalami penyederhanaan guna meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme perhitungan dan pelaporan PPh Pasal 21 atas gaji bulanan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi selama kegiatan magang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan PPh Pasal 21 dilakukan melalui identifikasi data pegawai, penghitungan penghasilan bruto, penentuan kategori TER, serta pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaporan dilakukan secara elektronik melalui sistem Coretax DJP dan e-Bupot. Penerapan TER dan sistem administrasi digital terbukti mempermudah proses perhitungan dan pelaporan sehingga mendukung kepatuhan perpajakan instansi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jiek

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Keuangan (JIEK) bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian ilmiah, kajian konseptual, dan analisis empiris di bidang ekonomi dan keuangan yang berkontribusi terhadap pengembangan teori, praktik, serta kebijakan ekonomi. Jurnal ini menjadi wadah akademik bagi dosen, ...