Status hukum Persona Physica dan Persona Iuridica dalam Kitab Hukum Kanonik memiliki peran penting dalam kehidupan menggereja, terutama dalam aspek administrasi, pastoral, dan hubungan Gereja dengan hukum sipil. Persona Physica merujuk pada individu yang dibaptis dalam Gereja Katolik, sedangkan Persona Iuridica adalah entitas yang diberikan status hukum oleh otoritas gerejawi untuk bertindak atas nama Gereja. Perbedaan dan persamaan di antara keduanya membawa implikasi yang luas terhadap hak, kewajiban, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan misi Gereja. Penelitian ini membahas karakteristik, hak, kewajiban, serta tantangan yang dihadapi dalam penerapan hukum kanonik di era modern. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif, dengan menganalisis teks Kitab Hukum Kanonik, dokumen Gerejawi, serta kajian akademik lainnya. Studi pustaka juga dilakukan untuk memperkaya pemahaman tentang regulasi hukum Gereja dan relevansinya dalam konteks sosial-kultural saat ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum Gereja telah menetapkan kerangka yang jelas mengenai status hukum kedua entitas ini, tantangan tetap muncul dalam interaksi dengan hukum sipil di berbagai negara. Oleh karena itu, diperlukan adaptasi hukum yang tetap berpegang pada prinsip kanonik demi efektivitas peran Gereja dalam masyarakat.
Copyrights © 2025