Program Pensiun merupakan elemen penting bagi suatu negara untuk mempersiapkan penduduknya menghadapi masa tua. Indonesia memiliki Program Pensiun melalui program Sistem Jaminan Sosial Nasional, yaitu Jaminan Hari Tua ("JHT") dan Jaminan Pensiun ("JP"). Berdasarkan informasi terkini (Februari 2025), tingkat kepesertaan Program Pensiun hanya sekitar 10% dan Jaminan Hari Tua sekitar 13% dari total angkatan kerja, di mana 30% dari total angkatan kerja berusia di atas 50 tahun. Pelaksanaan program pensiun belum efektif, hal ini tercermin dari masih rendahnya tingkat kepesertaan.Jika kita melihat tantangan bonus demografi kependudukan yang akan segera dihadapi Indonesia, di mana jumlah tenaga kerja produktif lebih besar daripada tenaga kerja non-produktif, dampak selanjutnya dari bonus demografi ini tentu saja adalah meningkatnya jumlah lansia di masa mendatang. Pemerintah perlu menerapkan peraturan pensiun yang lebih efektif di masa mendatang, yang dapat mendukung masyarakat dalam menghadapi masa pensiun agar lebih mandiri secara ekonomi. Sehingga, Pemerintah dapat lebih fokus pada pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum untuk mendukung aktivitas penduduk lansia tanpa memikirkan permasalahan ekonomi yang akan dihadapi penduduk lansia di masa mendatang.
Copyrights © 2025