Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kinerja keuangan dan kinerja manajemen terhadap nilai perusahaan pada entitas sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024, dengan perubahan kebijakan akuntansi sebagai variabel moderasi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan. Sampel ditentukan melalui purposive sampling berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sedangkan analisis data dilakukan menggunakan Structural Equation Modeling-Partial Least Square (SEM-PLS). Kinerja keuangan diukur dengan Return on Assets (ROA), kinerja manajemen dengan Return on Equity (ROE), nilai perusahaan dengan Price to Book Value (PBV), dan perubahan kebijakan akuntansi melalui Expected Credit Loss (ECL) sebagai representasi implementasi PSAK 71. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan dan kinerja manajemen berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Selain itu, implementasi PSAK 71 terbukti mampu memoderasi pengaruh kinerja keuangan dan kinerja manajemen terhadap nilai perusahaan, sehingga memperkuat hubungan tersebut. Temuan ini menegaskan bahwa peningkatan nilai perusahaan sektor keuangan dipengaruhi oleh kinerja internal perusahaan serta didukung oleh perubahan kebijakan akuntansi.
Copyrights © 2026