Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama perekonomian nasional diharapkan dapat naik kelas dan meningkatkan kapasitas usahanya. Pendanaan (pinjaman) sebagai modal diperlukan untuk membantu UMKM dalam mengembangkan usahanya, dan salah satu sumber pembiayaan tersebut dapat diperoleh melalui Peer-to-Peer (P2P) lending. Melalui program kredit UMKM, pemerintah turut berperan dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode pengumpulan data melalui kuesioner tertulis yang berisi sejumlah pertanyaan. Populasi penelitian ini adalah pelaku UMKM fesyen di Kota Kupang dengan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Metode analisis data yang digunakan meliputi uji kualitas data, uji asumsi klasik, uji hipotesis, serta uji Moderated Regression Analysis (MRA) dengan bantuan perangkat lunak SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi keuangan dan persepsi risiko tidak berpengaruh terhadap minat pelaku UMKM fesyen di Kota Kupang dalam menggunakan P2P lending. Selain itu, kemudahan penggunaan juga tidak mampu memoderasi pengaruh literasi keuangan terhadap minat penggunaan P2P lending. Namun, kemudahan penggunaan sebagai variabel moderasi memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap hubungan antara persepsi risiko dan minat penggunaan P2P lending.
Copyrights © 2026