Jurnal Hukum Positum
Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Hukum Positum

Analisis Perlindungan Anak Melalui Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan Kabupaten Bone

Prameswara Winriadirahman (Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta)
Aris Adi Leksono (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)
Bagus Satryo Ramadha (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris untuk menganalisis implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) di Kabupaten Bone. Kebijakan ini secara esensial bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun regulasi tersebut memberikan dasar hukum yang komprehensif, implementasinya belum optimal karena berbagai hambatan, termasuk keterbatasan SDM dan kompetensi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), rendahnya literasi perlindungan anak, lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah, serta ketiadaan anggaran khusus untuk program pelatihan dan pemulihan korban. Oleh karena itu, direkomendasikan perlunya pembentukan Satgas PPKSP, penyediaan alokasi anggaran spesifik, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk memastikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dapat berjalan efektif sebagai instrumen perlindungan anak yang nyata dan bukan sekadar norma tertulis.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

positum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ruang lingkup Jurnal Hukum Positum adalah penulisan ilmiah dan hasil penelitian di bidang ...