Sikap terhadap pernikahan dipahami sebagai pandangan subjektif individu terhadap institusi pernikahan heteroseksual. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perbedaan sikap terhadap pernikahan berdasarkan jenis kelamin dan tingkat pendidikan pada individu dewasa awal yang belum menikah di Kota Makassar. Metode yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan desain komparatif. Sampel penelitian berjumlah 531 responden dengan kriteria sampel laki-laki dan Perempuan dewasa awal yang belum menikah dan berdomisili di Kota Makassar. Instrumen pengumpulan data menggunakan General Attitudes Toward Marriage Scale (GAMS) yang dikembangkan oleh Syakilah Saputri Rizal (2024) dari alat ukur Stacey S. Park dan Lee A. Rosen (2013), dengan koefisien reliabilitas sebesar 0,880. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan dalam sikap terhadap pernikahan berdasarkan jenis kelamin. Namun, ditemukan adanya perbedaan signifikan berdasarkan tingkat pendidikan, yang menegaskan bahwa pendidikan berkontribusi dalam membentuk pandangan individu terhadap institusi pernikahan.
Copyrights © 2026