Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mendorong meningkatnya praktik judi online di kalangan masyarakat, termasuk pada kelompok dewasa awal yang berada pada fase perkembangan yang rentan terhadap perilaku berisiko. Keterlibatan yang berulang dalam aktivitas ini berpotensi menimbulkan kecanduan yang berdampak pada aspek psikologis, sosial, dan finansial individu. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan tingkat kecanduan judi online pada dewasa awal di Kota Makassar. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif terhadap 1258 responden yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Instrumen yang digunakan adalah skala kecanduan judi online yang disusun berdasarkan konsep Kalkan dan Griffiths (2021) serta telah memenuhi uji validitas dan reliabilitas. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif dan kategorisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden berada pada kategori kecanduan sedang. Ditinjau dari karakteristik demografis, responden didominasi oleh laki-laki dengan rentang usia 21–23 tahun. Temuan ini menunjukkan bahwa keterlibatan dalam judi online pada dewasa awal tergolong tinggi dan berpotensi berkembang menjadi perilaku adiktif yang lebih serius apabila tidak dikendalikan. Oleh karena itu, diperlukan upaya preventif melalui peningkatan kontrol diri dan kesadaran terhadap risiko judi online.
Copyrights © 2026