The Journal of Hospital Accreditation (JHA)
Vol. 6 No. 1 (2024)

UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023: Omnibus Law yang Mencerahkan Mutu Pelayanan Kesehatan?

Hanevi Djasri (Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2026

Abstract

Perjalanan regulasi kesehatan Indonesia memasuki babak baru dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebuah omnibus law yang menggantikan tiga UU Kesehatan sebelumnya dengan cakupan jauh lebih luas . Editorial ini mengkaji sejauh mana undang-undang tersebut mencerminkan komitmen pemerintah terhadap mutu pelayanan kesehatan, dengan menggunakan kerangka The Chain of Effect dari Berwick untuk menganalisis bagaimana intervensi regulasi di tingkat makro dapat mendorong perbaikan pelayanan klinis di tingkat mikro.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JHA

Publisher

Subject

Dentistry Health Professions Medicine & Pharmacology Nursing Public Health

Description

Jurnal ini diperuntukan untuk sosialisasi artikel ilmiah terkait dengan pengembangan, penerapan dan evaluasi sistem akreditasi rumah sakit, termasuk didalamnya artikel ilmiah tentang regulasi akreditasi, standar akreditasi, manajemen lembaga akreditasi, surveior akreditasi, dan berbagai hal lain ...