Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Program Jemput Bola dalam pelayanan perekaman KTP-el bagi kelompok rentan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta. Program ini dilatarbelakangi oleh keterbatasan akses layanan bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas yang mengalami hambatan mobilitas. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan menggunakan teori proses implementasi kebijakan Charles O. Jones yang mencakup tahap pengorganisasian, interpretasi, dan penerapan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahap pengorganisasian, dilakukan melalui perencanaan program, pembagian tugas, dan koordinasi dengan berbagai pihak. Tahap interpretasi dilaksanakan dengan mengacu pada SOP serta menyesuaikan pelaksanaan dengan kondisi penerima layanan. Tahap penerapan menunjukkan layanan yang responsif dan inklusif dengan tingkat penyelesaian yang tinggi, meskipun masih terdapat kendala teknis dan keterbatasan sosialisasi. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan SOP khusus bagi ODGJ, pembekalan teknis bagi mitra pelaksana, dan penguatan strategi sosialisasi. Temuan ini diharapkan dapat menjadi masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif bagi kelompok rentan.
Copyrights © 2026