JEBD
Vol. 2 No. 4 (2025): April - Juni

Hak Paten Dalam Sistem Hukum Indonesia Dari Perspektif Islam Antara Regulasi Dan Realita

Annisa Prima Dinata (Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi Universitas Islam Maulana Malik Ibrahim Malang)
Romi Faslah (Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi Universitas Islam Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2025

Abstract

Hak paten di Indonesia, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016, bertujuan untuk memajukan inovasi dan melindungi hak-hak penemu. Meski begitu, penerapannya masih dihadapkan pada berbagai kendala, mulai dari aspek regulasi, tingkat pemahaman publik, hingga penegakan hukum. Mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, penting untuk mengkaji sudut pandang Islam terkait perlindungan hak kekayaan intelektual. Artikel ini menganalisis peraturan hak paten di Indonesia, membandingkannya dengan kaidah-kaidah Islam, dan mengulas beberapa kasus paten. Studi ini menggunakan metode normatif serta rujukan literatur hukum untuk menyoroti titik temu dan hambatan antara hukum positif dan hukum Islam dalam konteks perlindungan hak paten.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jebd

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Engineering

Description

Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital (JEBD) E-ISSN : 3025-6429 is a peer-reviewed journal providing a space for both practitioners and academics for disseminating research results that work in Economic, finance, management, information technology and related fields. JEBD provides an outlet for the ...