Keamanan lingkungan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang memerlukan keterlibatan aktif warga dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang aman dan kondusif. Sebelum pelaksanaan program Pengabdian kepada Masyarakat, sistem keamanan di RT 03/RW 09 Perumahan Plamongan Hijau, Kota Semarang masih mengandalkan ronda malam dan pemantauan manual sehingga efektivitas pengawasan lingkungan belum optimal. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keamanan lingkungan dan partisipasi masyarakat melalui implementasi sistem keamanan berbasis Closed Circuit Television (CCTV) dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif yang dilaksanakan melalui lima tahapan, yaitu identifikasi kebutuhan, perencanaan program, implementasi CCTV, pemberdayaan masyarakat melalui sosialisasi dan pelatihan, serta monitoring dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sistem CCTV berhasil diimplementasikan pada lokasi yang telah ditetapkan, masyarakat memperoleh peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam pengoperasian serta pengelolaan sistem keamanan, dan terbentuk komitmen bersama antara pengurus RT dan warga untuk menjaga keberlanjutan program. Implementasi CCTV tidak hanya meningkatkan efektivitas pemantauan lingkungan dan ketersediaan dokumentasi visual, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam tata kelola keamanan lingkungan. Temuan ini menunjukkan bahwa integrasi antara pemanfaatan teknologi dan pemberdayaan masyarakat mampu menghasilkan sistem keamanan lingkungan yang lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan serta berpotensi direplikasi pada kawasan permukiman dengan karakteristik serupa
Copyrights © 2025