Permasalahan sampah merupakan isu utama dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Data menunjukkan timbulan sampah nasional mencapai 68 juta ton per tahun, dengan sebagian besar berakhir di TPA melalui sistem open dumping yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Upaya dalam mengatasi masalah ini, program pengabdian masyarakat difokuskan pada pendirian bank sampah sebagai strategi pengelolaan berbasis komunitas dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle). Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif melalui beberapa tahapan. Tahapan tersebut meliputi sosialisasi dan edukasi tentang dampak sampah, pembentukan bank sampah, serta pendampingan dan monitoring berkelanjutan. Metode ini dipilih karena efektif dalam mengintegrasikan transfer pengetahuan dan pembangunan kelembagaan lokal. Hasil program menunjukkan peningkatan signifikan dalam partisipasi warga, di mana seluruh dusun di Desa Karanggedang kini berpartisipasi dalam program bank sampah. Terdapat inovasi berupa penggunaan hasil penjualan sampah untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang meringankan beban warga. Secara ekologis, volume sampah yang berakhir di TPA berkurang sekitar 40% dalam satu bulan.
Copyrights © 2025