Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian terkait pola rekrutmen calon legislatif terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan pada pemilihan umum tahun 2024 di Kabupaten Rembang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yaitu selain ditinjau melalui peraturan perundang-undangan juga dikaji tentang fakta hukum di lapangan. Dalam penelitian ini objek penelitian yang dikaji adalah Partai Demokrat Kabupaten Rembang, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Rembang dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Rembang. Partai politik tersebut dipilih dengan kriteria Partai politik yang berhasil meloloskan kadernya di DPRD Kabupaten Rembang tetapi tidak dengan caleg perempuannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga partai politik telah memenuhi kriteria dalam melakukan rekrutmen calon legislatif terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan, akan tetapi pada hasil akhirnya tidak maksimal karena tidak ada perempuan yang mendapatkan kursi dari ketiga partai tersebut. Hal ini disebabkan karena ada hambatan internal dan eksternal. Hambatan Internalnya dalam partai politik adalah mekanisme tentang peningkatan keterwakilan perempuan tidak tertulis dalam AD ART partai politik, dan kurangnya kuantitas kader perempuan yang berpartisipasi dalam pemilihan umum legislatif daerah. Serta penokohan kader perempuan yang sangat minim di dalam diri partai. Sementara anggapan masyarakat bahwa perempuan tidak mempunyai kapabilitas dalam politik menjadi hambatan eksternal yang dihadapi partai politik dan perempuan sendiri
Copyrights © 2024