Perkembangan teknlogi digital mendorong perusahaan memanfaatkan live streaming sebagai strategi pemasaran di TikTok Shop. Namun, pelanggaran simulcasting, yaitu siaran langsung secara bersamaan di beberapa platform e-commerce. Dapat menyebabkan sanksi dan menurunkan performa penjualan. Penilitian ini bertujuan mengetahui dampak pelanggaran simulcasting terhadap performa penjualan akun TikTok Shop PT Sinar Raja Indonesia (GOLAND). Metode yang digunakan adalah kualitatif melalui observasi, dkumentasi, dan evaluasi performa live streaming pada periode Januari – April 2026. Hasil penilitian menunjukkan adanya indikasi bahwa pelanggaran simulcasting berkaitan dengan penurunan jangkauan live streaming, nilai GMV line, jumlah pesanan, jumlah tayangan, dan GPM setelah terjadinya pelanggaran pada Maret 2026. Perusahaan melakukan evaluasi dan memisahkan ruang live streaming TikTok dan Shopee sebagai langkah penanganan. Kesimpulannya, kepatuhan terhadap kebijakan TikTok sangat penting untuk menjaga stabilitas performa akun.
Copyrights © 2026