Latar belakang : Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan disiplin ilmu yang mengkaji prioritas tempat kerja di berbagai industri, pertambangan, pabrik, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya. Menurut ILO, penyakit akibat kerja memengaruhi 160 orang, dan setidaknya satu orang meninggal setiap 15 detik akibat kecelakaan kerja. Indonesia terus mengalami tingkat kematian akibat kecelakaan kerja yang tinggi setiap tahunnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa baik pekerja mematuhi pedoman penggunaan APD dan seberapa baik manajemen K3 mencegah terjadinya insiden di tempat kerja Metode : Penelitian Literatur Review ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan observasional, yang menyaring dari tiga sumber publikasi yaitu ScienceDirect’ (n= 188), PubMed (n= 11) dan GoogleScholar (n= 5.490). kemudian dilakukan penyaringan berdasarkan kesamaan judul dan variabel yang relevan menjadi 20 jurnal. Hasil : Pencarian tersebut menghasilkan 20 artikel, 8 jurnal membahas tentang kedisiplinan penggunan APD, 12 jurnal membahas tentang efektifitas manajemen K3 dalam melakukan pencegahan kecelakaan akibat kerja Kesimpulan : Alat Pelindung Diri (APD) sangat penting untuk melindungi pekerja dari potensi bahaya di tempat kerja dan meminimalkan risiko cedera atau penyakit akibat kerja. Tanpa kedisiplinan, APD tidak akan berfungsi secara maksimal meskipun telah disediakan. Sementara itu, manajemen K3 yang efektif berperan penting dalam menciptakan sistem kerja yang aman, mencegah kecelakaan, serta memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan. Kombinasi kedisiplinan pekerja dalam menggunakan APD dan manajemen K3 yang baik akan menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025