Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan dalam sistem pembayaran, dari pembayaran tunai menjadi pembayaran digital. Salah satu sistem pembayaran digital yang banyak digunakan saat ini adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Penggunaan QRIS memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan pelanggan dalam melakukan transaksi. Namun, penggunaan sistem pembayaran digital juga perlu didukung oleh pengelolaan teknologi informasi yang baik agar dapat berjalan dengan aman dan efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat tata kelola sistem pembayaran QRIS pada UMKM kuliner di Tembilahan menggunakan Framework COBIT 2019. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan penyebaran kuesioner kepada 30 responden. Domain COBIT 2019 yang digunakan dalam penelitian ini meliputi EDM03, APO12, APO13, DSS01, dan DSS05. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kapabilitas sistem pembayaran QRIS berada pada Level 3 (Established Process) dengan nilai rata-rata sebesar 3,12. Hasil tersebut menunjukkan bahwa proses pengelolaan sistem telah berjalan dengan cukup baik dan dilakukan secara konsisten. Namun, masih diperlukan perbaikan pada aspek pengelolaan risiko, keamanan informasi, dan pemantauan sistem agar dapat mencapai tingkat yang lebih baik. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi UMKM dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sistem pembayaran digital QRIS.
Copyrights © 2026