Tujuan dari kajian ini untuk melihat bagaimana literasi digital, efektivitas e-Filing, dan tarif pajak berdampak pada kepatuhan wajib pajak UMKM di wilayah Kecamatan Juwana. Ketiga variabel independen tersebut berdampak positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak, menurut analisis kuantitatif yang menggunakan survei terhadap 103 pelaku UMKM dan analisis regresi linier berganda. Nilai R² sebesar 36,9%, menggambarkan kemampuan model untuk menjelaskan variasi kepatuhan secara moderat. Sementara itu, variabel kontrol usia dan Tingkat pendidikan tidak menunjukkan dampak signifikan. Temuan ini mendukung relevansi Theory of Planned Behavior dan Teori Atribusi dalam menjelaskan kepatuhan perpajakan UMKM, serta menekankan pentingnya literasi digital dan kemudahan sistem sebagai determinan utama perilaku kepatuhan. Penelitian ini mengindisikan adanya acuan strategis bagi pemerintah dalam mendorong kepatuhan pajak melalui edukasi digital, penguatan sistem e-Filing dan tingkat tarif pajak.
Copyrights © 2025