Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi bagaimana Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) Nomor 35 diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Pusat Pengembangan Anak Hermon Tolombukan. Tujuan dari interpretasi ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan entitas yang tidak berorientasi pada laba. ISAK No. 35 merupakan pedoman akuntansi bagi entitas nirlaba, yang meliputi pelaporan aktivitas, neraca, arus kas, dan perubahan aset bersih. Pusat Pengembangan Anak sebagai lembaga nirlaba harus mematuhi standar ini untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kelayakan penyajian laporan keuangan kepada pemangku kepentingan Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk mengidentifikasi sejauh mana Pusat Pengembangan Anak Hermon Tolombukan telah menerapkan ISAK No. 35 dalam penyusunan laporan keuangannya. Data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi langsung terhadap proses penyusunan laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan ISAK Nomor 35 pada PPA yang ada belum sesuai dengan standar akuntansi yang ada. Dengan pelaporan yang sesuai akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan akurasi dan transparansi laporan keuangan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pelatihan lebih lanjut bagi pengelola keuangan dan evaluasi berkala untuk memastikan standar akuntansi diterapkan secara konsisten dan efektif. Dengan evaluasi ini, diharapkan dapat meningkatan pembaruan sistem pencatatan keuangan, dan teknis lebih lanjut evaluasi ini diharapkan dapat membantu memastikan penerapan ISAK No. 35 dapat dilaksanakan secara menyeluruh. Serta kualitas dan akuntabilitas laporan keuangan Pusat Pengembangan Anak Hermon Tolombukan di masa mendatang.
Copyrights © 2024