Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan pajak, tarif pajak, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di kalangan pelaku belanja online di Samarinda. Metode penelitian ini adalah metode kuantitatif. Data diperoleh dengan menyebarkan kuesioner kepada para pelaku usaha yang terlibat dalam penjualan online di Samarinda berdasarkan kriteria purposive sampling. Sampel terdiri dari 45 pengusaha yang melakukan penjualan online. Analisis dilakukan menggunakan SEM (Structural Equation Modeling) dengan SmartPLS 4. Temuan dari penelitian ini adalah: (1) pengetahuan pajak memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap kepatuhan pajak, (2) tarif pajak tidak memiliki pengaruh terhadap kepatuhan pajak, dan (3) kesadaran wajib pajak tidak memiliki pengaruh terhadap kepatuhan pajak. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap literatur kepatuhan pajak dalam konteks ekonomi digital, khususnya pada UMKM yang merupakan pelaku usaha online. Secara praktis, hasil penelitian ini menekankan pentingnya peningkatan edukasi dan literasi perpajakan guna mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak
Copyrights © 2026