Desentralisasi fiskal menempatkan APBD sebagai instrumen utama layanan publik, namun realitas di daerah tertinggal menunjukkan paradoks: anggaran meningkat tanpa diiringi kualitas belanja yang lebih baik. Penelitian ini menganalisis paradoks fiskal pada struktur APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2025, berupa dominasi belanja pegawai di tengah kontraksi tajam belanja modal. Menggunakan paradigma interpretivisme, pendekatan studi kasus multipel, dan teknik cross-case synthesis, penelitian ini mengolah data aktual Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Per 31 Desember 2025 dari 22 kabupaten/kota dan Provinsi NTT, dikombinasikan dengan Kajian Fiskal Regional (KFR) NTT 2025 dan data dari Badan Pusat Statistik. Hasil menunjukkan proporsi belanja modal anjlok dari 18,27 persen (2023) menjadi 6,40 persen (2025), sementara proporsi belanja pegawai terhadap belanja operasi naik dari 60,03 menjadi 68,19 persen. Analisis value for money mengonfirmasi misalokasi struktural, kegagalan eksekusi anggaran modal (37,55 persen pagu terealisasi), dan disconnection dengan capaian pembangunan manusia (IPM tertinggal 5,91 poin dari rata-rata nasional). Kerangka path dependency dan incrementalism menjelaskan persistensi paradoks ini sebagai hasil komitmen belanja pegawai masa lalu yang sulit dibatalkan dan pola penganggaran inkremental berbasis baseline
Copyrights © 2026