Transaksi afiliasi adalah bagian dari kegiatan usaha perusahaan multinasional yang berpotensi menyebabkan praktik transfer pricing jika tidak memenuhi prinsip kewajaran dan kebiasaan usaha yang lazim (prinsip arm's length ). Penelitian ini bertujuan untuk mengulas analisis penggunaan Fungsional, Aset, dan Risiko (FAR) dalam menentukan harga wajar dari transaksi afiliasi, serta menerapkannya untuk melakukan koreksi harga transfer dan penyesuaian sekunder. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengambil metode studi kepustakaan, yaitu dengan menganalisis berbagai aturan perpajakan, pedoman internasional, serta hasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Penelitian ini menunjukkan bahwa analisis FAR menjadi tolak ukur utama dalam mengenali ciri - ciri ekonomi para pihak yang melakukan transaksi, sehingga mereka dapat menentukan metode transfer pricing yang sesuai. Penerapan peraturan FAR yang kurang mampu dapat menyebabkan perubahan pajak dan penyesuaian tambahan yang berdampak pada kenaikan beban pajak serta meningkatkan risiko kesalahan dalam pengelolaan pajak. Oleh karena itu, memiliki dokumentasi transfer pricing yang lengkap serta analisis FAR yang mendalam sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
Copyrights © 2026