Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Vol. 5 No. 1 (2026): Juli-Desember 2026

Analisis Ekonomi Kriminal dalam Praktik Perdagangan Manusia di Indonesia

Lathifah Alya (Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Riau)
Reva Indri Mayanti (Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Riau)
Reva Novianti (Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Riau)
Rifaldo Permana Putra (Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Riau)
Zulhairi (Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Riau)
Ufira Isbah (Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Riau)



Article Info

Publish Date
13 Jul 2026

Abstract

Perdagangan manusia merupakan kejahatan transnasional yang terus berkembang dan memiliki dimensi ekonomi yang kompleks karena didorong oleh tingginya keuntungan serta rendahnya risiko hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik perdagangan manusia di Indonesia dari perspektif ekonomi kriminal dengan mengidentifikasi faktor penyebab, mekanisme pasar ilegal, serta upaya pencegahan dan penanggulangannya. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kepustakaan. Populasi penelitian berupa berbagai dokumen yang membahas perdagangan manusia dan ekonomi kriminal, sedangkan sampel berupa buku, artikel ilmiah, laporan resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta dokumen kebijakan yang relevan. Instrumen penelitian berupa pedoman dokumentasi, sedangkan data dianalisis menggunakan analisis deskriptif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perdagangan manusia berkembang akibat interaksi antara kemiskinan, pengangguran, rendahnya pendidikan, permintaan tenaga kerja murah, kemajuan teknologi, dan lemahnya penegakan hukum yang membentuk mekanisme pasar ilegal. Kesimpulannya, perdagangan manusia merupakan aktivitas ekonomi ilegal yang bersifat transnasional sehingga penanganannya memerlukan penguatan penegakan hukum, pemberdayaan ekonomi masyarakat, edukasi publik, perlindungan korban, dan kerja sama internasional.

Copyrights © 2026