Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan ekonomi syariah terhadap kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat di Pontianak, Kalimantan Barat. Kebijakan ekonomi syariah diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan melalui pengembangan sistem keuangan syariah yang berbasis pada prinsip keadilan dan transparansi. Pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini, dengan metode wawancara mendalam dan observasi terhadap pelaku usaha, masyarakat, serta lembaga keuangan syariah di Pontianak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi syariah telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan akses keuangan syariah, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan industri halal. Namun, terdapat tantangan yang perlu diatasi, seperti rendahnya literasi keuangan syariah dan keterbatasan infrastruktur digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan ekonomi syariah di Pontianak memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat, tetapi memerlukan sinergi lebih lanjut antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk mencapai hasil yang lebih optimal.
Copyrights © 2024