Transparansi Hukum
Vol. 9 No. 2 (2026): TRANSPARANSI HUKUM

PENERAPAN SANKSI PIDANA PENJARA DAN DENDA ADMINISTRATIF DALAM UPAYA PENANGGULANGAN PENYELUNDUPAN ROKOK ILEGAL

Eka Rizdky Handayani (Univeritas Esa Unggul Tangerang)
Nita Oktaviana Rahmadani (Univeritas Esa Unggul Tangerang)
Fransisca Elia Merry Paskah Mangunsong (Univeritas Esa Unggul Tangerang)
Daishahwa (Univeritas Esa Unggul Tangerang)
Anastasya Callula Caltha (Univeritas Esa Unggul Tangerang)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2026

Abstract

Penyelundupan dan distribusi rokok ilegal di Indonesia menyajikan persoalan yang rumit, dengan konsekuensi luas baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan publik. Pelaku yang melakukan distribusi rokok ilegal dapat dijerat sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, khususnya pada Pasal 54 dan Pasal 56. Setelah adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta aturan pelaksanaannya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2023, pengaturan terkait cukai kemudian mengalami pembaruan. penegakan pidana di sektor cukai juga dapat ditempuh melalui mekanisme ultimum remedium berupa pembayaran sanksi administratif dalam kondisi tertentu. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas penerapan sanksi pidana penjara dalam melihat efek jera yang diberikan kepada pelaku penyelundupan rokok ilegal serta membandingkan efektivitas sanksi denda terhadap pemulihan penerimaan negara. Melalui metode hukum normatif, penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan pendekatan kasus melalui analisis Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen mengenai tindak pidana peredaran rokok ilegal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi pidana penjara memiliki fungsi represif untuk memberikan efek jera dan memutus jaringan peredaran rokok ilegal, tetapi belum mampu memulihkan penerimaan negara secara langsung. Sebaliknya, penerapan pidana denda berdasarkan mekanisme ultimum remedium lebih efektif dalam mengembalikan penerimaan negara melalui pembayaran denda dalam rentang 2 hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan. Kata Kunci:Penyelundupan Rokok Ilegal, Cukai, Efektivitas Penegakan Hukum

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...