Penelitian ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas pada lima Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas di Kabupaten Balangan. Program ini berperan penting dalam memperkuat tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, meskipun capaian akreditasi puskesmas belum sepenuhnya mencerminkan kesiapan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif evaluatif dengan model Context, Input, Process, and Product (CIPP) yang dipadukan dengan analisis studi kasus Yin. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi terhadap kepala puskesmas, tim pembangunan zona integritas, pengguna layanan, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebutuhan reformasi telah dipahami, namun belum terinternalisasi secara konsisten dalam perencanaan, pengelolaan sumber daya, dan praktik pelayanan. Hambatan utama meliputi keterbatasan kapasitas pegawai, variasi komitmen pimpinan, lemahnya monitoring, serta implementasi enam area perubahan yang masih berorientasi administratif. Hanya satu puskesmas memenuhi ambang batas usulan WBK. Penguatan integrasi akreditasi, manajemen kinerja, pengawasan APIP, serta internalisasi nilai etika, tanggung jawab kewargaan, dan keadilan sosial diperlukan agar reformasi birokrasi menghasilkan tata kelola pelayanan publik yang berintegritas dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025