Artikel ini bermaksud untuk mengevaluasi kontribusi pelaporan Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam memengaruhi aspek kinerja keuangan, serta mengevaluasi peran green innovation sebagai variabel pemoderasi. Metode penelitian bersifat kuantitatif menggunakan data sekunder berstruktur panel perusahaan di industri tambang yang terdaftar aktif di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk kurun waktu 2022–2024. Pengujian hipotesis dalam kajian ini mengadopsi regresi data panel melalui skema Fixed Effect Model (FEM) berspesifikasi Generalized Least Squares (GLS) Cross-Section Weights. Bukti penelitian memperlihatkan bahwa environmental disclosure dan social disclosure secara indivusu tidak berdampak signifikan terhadap performa finansial. Sebaliknya, governance disclosure terkonfirmasi membawa dampak arah negatif yang signifikan terhadap performa finansial. Hasil uji moderasi membuktikan bahwa green innovation tidak mampu memoderasi hubungan antara ketiga komponen ESG tersebut terhadap kinerja keuangan. Fenomena ini memberikan indikasi bahwa pasar modal Indonesia pada sektor ekstraktif cenderung berorientasi pada hasil jangka pendek. Transparansi lingkungan dan sosial belum dianggap sebagai faktor pendorong profitabilitas pendek, sementara tingginya biaya kepatuhan terhadapi tata kelola serta investasi modal pada inovasi hijau justru menjadi beban administratif yang dapat menekan profitabilitas perusahaan.
Copyrights © 2026