Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tax planning behavior pada wajib pajak badan sektor pertambangan dengan trend Effective Tax Rate (ETR) dan trend Aset Pajak Tangguhan (APT) untuk periode 2021-2024. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma interpretatif dan metode analisis dokumen, penelitian ini menganalisis laporan keuangan tiga perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK), dan PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI). Hasil kajian menunjukkan bahwa ketiga perusahaan menampilkan spektrum tax planning behavior yang sangat beragam. ADHI menunjukkan tax planning behavior yang aktif, adaptif, dan strategis, tercermin dari nilai ETR yang konsisten jauh di bawah tarif PPh yang berlaku dan rasio APT yang terus menyusut secara konsisten. BUKK menunjukkan tax planning behavior yang reaktif dan situasional, dengan ETR yang terjaga stabil namun APT yang bergerak sangat volatil. Sementara KONI menunjukkan tax planning behavior yang paling konservatif, ditandai dengan ETR yang terus meningkat mendekati tarif PPh Badan yang berlaku dan APT yang bergerak sangat terkontrol di sekitar zona nol. Penelitian ini membuktikan bahwa trend ETR dan trend APT dapat digunakan sebagai instrumen interpretatif yang andal untuk membaca perilaku perencanaan pajak wajib pajak badan, dan bahwa tax planning behavior pada hakikatnya merupakan cerminan dari orientasi strategis manajemen dalam merespons kewajiban perpajakannya, yang tidak dapat dipahami secara memadai hanya melalui angka statistik, melainkan membutuhkan pemaknaan interpretatif yang mendalam.
Copyrights © 2026