Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana kualitas audit, audit forensik, risiko fraud, manajemen risiko, dan kepatuhan pajak berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi nasional. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2022-2024. Sampel penelitian yang diperoleh adalah 36 perusahaan dengan 108 pengamatan. Simpulan dalam penelitian ini memperoleh kualitas audit dan audit forensik tidak berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi nasional, risiko fraud berpengaruh negatif dan signifikan terhadap stabilitas ekonomi nasional, Kepatuhan Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap stabilitas ekonomi nasional. Kemudian secara simultan kualitas audit, audit forensik, risiko fraud, manajemen risiko dan kepatuhan pajak berpengaruh signifikan terhadap stabilitas ekonomi nasional pada sektor perbankan.
Copyrights © 2026