Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi perhitungan PPN KMS serta potensi penghematan pajak yang bisa dilakukan sebagai bentuk strategi manajemen pajak bagi wajib pajak orang pribadi. WP X merupakan wajib pajak orang pribadi yang melakukan pembangunan rumah kepada CV XYZ sebagai penyedia jasa konstruksi. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan studi kasus pada WP X. Data primer yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari hasil wawancara dengan pembimbing lapangan KJA X dan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan dan kontrak-kontrak proyek milik CV XYZ tahun 2025. Tahapan analisis dimulai dari identifikasi nilai proyek, penentuan tarif PPN, kemudian dilakukan analisis komparatif untuk selanjutnya dilakukan evaluasi hasil untuk ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa WP X dapat menggunakan skema PPN KMS dan berdasarkan hasil analisis komparatif, klien tersebut dapat mengurangi beban pajak sekitar 60% jika dibandingkan menggunakan model jasa konstruksi konvensional.
Copyrights © 2026