Kekerasan dapat didefinisikan sebagai tindakan atau ancaman terhadap individu, kelompok, atau masyarakat yang berpotensi mengakibatkan kematian, kerugian psikologis, trauma, serta perampasan hak [1]. Berdasarkan data pada tahun 2020-2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenP3A) menunjukkan bahwa tercatat terjadinya peningkatan kasus kekerasan di Indonesia dengan provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang terdampak. Mayoritas korban dalam kasus kekerasan ini adalah perempuan dibandingkan laki-laki. Yang sering kali dipicu oleh norma patriarki yang dominan dimana perempuan dianggap lebih rendah daripada laki-laki. Selain itu, kurangnya pemahaman mengenai pola dan karakteristik korban menjadi salah satu kendala dalam upaya perlindungan. Data mining merupakan proses menggali data dengan tujuan untuk mendapatkan informasi baru. Penelitian ini menggunakan metodologi CRIPS-DM (Cross Industry Standard Process for Data Mining) dan menerapkan algoritma k-means clustering. Pengelompokan ini bertujuan memberikan wawasan berharga mengenai distribusi geografis kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah serta mengidentifikasi kabupaten/kota yang membutuhkan perhatian khusus, sehingga pemerintah dapat mengambil langkah preventif untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kasus serupa di masa depan. Hasil pengujian menggunakan google colab yang menunjukkan perbandingan cluster dengan nilai K=2 sampai K=10 dan diperoleh hasil pengujian bahwa K=2 sebagai cluster terbaik, terbentuk dua cluster tingkat kekerasan terhadap perempuan berdasarkan kabupaten/kota yaitu cluster0 terdapat 34 kabupaten/kota yang dikategorikan kekerasan kasus rata-rata kekerasan yang relatif lebih rendah/seragam. Sedangkan cluster1 terdapat 1 kabupaten/kota yang dikategorikan kekerasan kasus signifikan. Hasil dari proses clustering ini dievaluasi menggunakan silhouette coefficient yang menunjukkan nilai tertinggi sebesar 0.7596 yang mengindikasikan bahwa hasil cluster cukup kuat.
Copyrights © 2025