Pelayanan kefarmasian bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dengan menyediakan layanan yang langsung dan bertanggung jawab dalam penggunaan obat. Salah satu standar minimal Rumah Sakit dalam bidang kefarmasian adalah mencapai kesesuaian penulisan resep dengan formularium sebesar 100%. Jenis penelitian yang digunakan adalah non-eksperimental, dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dilaksanakan dengan pendekatan retrospektif, yang melibatkan observasi serta evaluasi terhadap data penjulan obat pasien baik yang dirawat jalan maupun yang dirawat inap di RS X pada bulan Januari – Desember 2024 melalui system informasi management Rumah Sakit (SIMRS). Data yang diperoleh dari penelitian ini mengambarkan tingkat kepatuhan penggunaan formularium di Rumah Sakit X selama bulan januari – desember 2024 masih belum mencapai 100%, yaitu kepatuhan penggunaan Formularium Rumah Sakit rata-rata sebesar 94,07% dan kepatuhan terhadap Formularium Nasional sebesar 80,01%.
Copyrights © 2025