Pengembangan Koperasi Syariah tidak terlepas dari proses pendidikan perkoperasian sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman pengelola agar dapat mengelola koperasi syariah yang betul-betul mengarah pada tujuan umum dibentuknya koperasi, yaitu mewujudkan kesejahteraan bagi anggota dan masyarakat serta dapat menjalankan operasional koperasi syariah sesuai dengan prinsip syariah. Tujuan dilaksanakan pendidikan koperasi syariah ini untuk memahamkan para pengelola agar dapat menjalankan operasional koperasi syariah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan meningkatkan partisipasi anggota dalam memanfaatkan produk Koperasi Syariah. Metode yang dilakukan dalam pendidikan koperasi ini adalah metode ceramah, dibantu dengan menampilkan visual materi yang disampaikan agar memberikan pemahaman yang jelas dan utuh tentang prinsip, akad dan produk koperasi syariah. Kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi seputar penerapan prinsip, akad dan produk koperasi syariah serta permasalahan dan solusi yang dapat dilaksanakan dalam rangka memecahkan masalah yang timbul. Melalui pelaksanaan pendidikan perkoperasian ini, pengelola dan anggota Koperasi Syariah Al-Muhajir telah mampu memahami prinsip apa saja yang harus dibangun dalam menjalankan koperasi syariah. Serta pengelola dan anggota Koperasi Syariah Al-Muhajir juga sudah mampu memahami akad dan produk Koperasi Syariah seperti akad dan produk Simpanan Wadhi’ah, Simpanan Mudharabah, pembiayaan usaha, pembiayaan pembelian barang dan akad sewa.
Copyrights © 2023