Koperasi sebagai badan usaha perlu memberikan informasi kondisi keuangan yang dapat mengungkapkan informasi keuangan kepada seluruh stakeholders, yaitu dengan menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar yang dapat diterima oleh semua pihak, atau masyarakat umum. Laporan keuangan Koperasi mengungkapkan kondisi mengenai keuangan koperasi, tetapi untuk mengukur apakah kondisi keuangan koperasi baik atau tidak, harus dilakukan pengukuran (analisis) atas laporan keuangan tersebut. Dengan melakukan analisis atas laporan keuangan, koperasi dapat melakukan tindakan (action) yang tepat untuk mengantisipasi alternatif solusi permasalahan keuangan yang harus dilakukan oleh koperasi secara tepat sasaran. Bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan dan analisa laporan keuangan diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Provinsi Jawa Barat dengan peserta sejumlah 30 orang perwakilan koperasi di Jawa Barat pada 27 juli 2022. Tujuan dari kegiatan bimbingan teknis ini adalah tercapainya hasil yang diharapkan yakni meningkatnya kompetensi sumber daya pengelola koperasi dalam menyusun laporan keuangan.
Copyrights © 2023