Berhasilnya suatu kegiatan usaha pada umumnya selalu didahului oleh suatu perencanaan yang cermat. Fungsi perencanaan merupakan bagian dari fungsi manajemen, merupakan kumpulan-kumpulan keputusan dan dalam dunia usaha, secara sederhana diartikan sebagai perkiraan-perkiraan atas potensi dan prospek usaha di masa yang akan datang, sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan dan penggunaan sumberdaya menjadi sesuatu yang sangat penting. Terdapat beberapa keuntungan apabila kegiatan usaha dimulai dengan perencanaan usaha (business plan) yang baik, di antaranya (1) Memunculkan kegiatan yang teratur dan sistematis, sebab perencanaan memberikan pedoman bagi pelaksanaan suatu kegiatan, (2) Dapat memperkirakan potensi dan prospek yang bersifat tangible maupun intangible, (3) Memberikan metode yang tepat dan sistematis dalam menghadapi kendala-kendala yang sifatnya spesifik, (4) Memberikan kesempatan yang terbaik dari berbagai alternatif serta menyusun kombinasi dari sumber daya yang tersedia, (5) Menjadi dasar dalam melakukan pengawasan dan evaluasi, (6) Memberikan kesempatan dalam menyusun skala prioritas dan (7) Menuntun dalam penggunaan alokasi sumberdaya secara lebih efisien dan efektif.
Copyrights © 2023